UIN Ar-Raniry Kukuhkan Delapan Guru Besar

Assalam News | Banda Aceh – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengukuhkan delapan Guru Besar dalam Rapat Senat Terbuka, Pengukuhan dilakukan oleh Inspektur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim yang berlangsung di Auditorium Prof Ali Hasjmy Kampus setempat, Rabu (29/5/2024).

Dalam sambutannya Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Mujiburrahman, M. Ag, menyebutkan bahwa gelar Guru Besar tidak hanya menunjukkan prestasi akademik tertinggi, tetapi juga mengisyaratkan tanggung jawab besar untuk memajukan ilmu pengetahuan.

“Pengukuhan Guru Besar adalah puncak dari perjalanan akademik yang panjang dan penuh dedikasi. Gelar ini tidak hanya menunjukkan prestasi akademik tertinggi, tetapi juga mengisyaratkan tanggung jawab besar yang diemban untuk memajukan ilmu pengetahuan, mendidik generasi muda, dan mengabdi kepada masyarakat,” ujar Rektor.

Lebih Lanjut Prof. Mujib menambahkan bahwa Guru Besar merupakan teladan bagi mahasiswa dan kolega. Serta berperan penting dalam membentuk masa depan bangsa melalui pendidikan dan penelitian.

Sebelumnya, dalam laporan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA, menyebutkan bahwa dari delapan Guru Besar , enam di antaranya adalah laki-laki dan dua perempuan.

Mereka yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Phil. H. Abdul Manan, S.Ag., M.Sc., M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Antropologi), Prof. Jarjani Usman, S.Ag., S.S., M.Sc., M.S., Ph.D. (Guru Besar Bidang Ilmu Bahasa Inggris), Prof. Dr. Kusmawati Hatta, M.Pd. (Guru Besar Bidang Ilmu Bimbingan dan Konseling), Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL. (Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh).

Selain itu, Prof. Dr. H. Muhibbuthabry, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam), Prof. Dr. Soraya Devy, M.Ag., M.Ed. (Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh), Prof. Dr. Luthfi Auni, M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Sosiolinguistik), Prof. Dr. Armiadi Musa, M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh Muamalah).

Editor: Cut Wulandari Sukma